Soal Kasus Bansos, Anggota Dewan Sabu Raijua Minta Jaksa Agung Awasi Kinerja Kajati NTT

Lasarus Riwu Rohi, Foto: Istimewa

Menia, Pelopor9.com – Lambannya penetapan Tersangka kasus Bansos Sabu Raijua oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, membuat geram wakil Rakyat Sabu Raijua. Anggota DPRD Sabu Raijua, Lasarus Riwu Rohi, meminta jaksa Agung RI untuk mengawasi kinerja Kepala Kejaksaan (Kajati) NTT.

 

Kepada media ini, Minggu (26/04/2020), politis PDIP ini mendesak Kajati NTT segera menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Sabu Raijua. Ia juga meminta ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery untuk mengawal penuntasan kasus Bansos di Sabu Raijua.

 

“Meminta Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Rakyat Dapil NTT mengawasi kinerja Kajati NTT dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Bansos Sarai agar tidak dipetieskan tetapi segera ditetapkan Tersangkanya,”tegasnya. 

 

Selain itu, Lasarus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan supervisi, sekaligus menindaklanjuti kerjasama dengan Jaksa Agung untuk mendukung penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi, terutama Dana untuk rakyat miskin seperti Bansos.

 

Lanjutnya, Aparat Penegak Hukum harus berani menghukum seberat-beratnya Pelaku dan  Auktor Intelektualnya khusus Pejabat-Pejabat Daerah beserta kroninya yang menyalahgunakan keuangan daerah.

 

Untuk diketahui, Penyidikan perkara dugaan korupsi dana Bansos pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sarai tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 35 miliar terus mengerucut ke para pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dan berpotensi sebagai tersangka.

 

Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik kejaksaan tinggi NTT. Termasuk bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke. Di mana sudah tiga kali dipanggil dan dperiksa Penyidik Kejati NTT. (R-1).