Data APBDes Desa Taaba Tahun Anggaran 2019
Malaka, Pelopor9.com - Penyidik Polres Malaka siap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana BUMDes Taaba Tahun Anggaran 2018 dan 2019 di Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka sebesar Rp 141. 500. 000.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno melalui Kasat Reskrim, Iptu Yusuf kepada wartawan di Betun, Sabtu (2/5/20) siang.
Dikatakan, belum ada pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dana BUMDes Taaba yang diterima penyidik Polres Malaka. Namun, indikasi kasus korupsi dana BUMDes Taaba sudah dilansir media sehingga menjadi atensi penyidik untuk menindaklanjuti.
"Kita akan lidik," kata Iptu Yusuf ketika dikonfirmasi wartawan via whatsApp dari ponselnya, Sabtu (2/4/20) siang.
Kapolsek Weliman, Iptu Oscar Pinto mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada laporan pengaduan masyarakat atau informasi yang dilansir media terkait suatu kasus tindak pidana termasuk pidana korupsi.
Namun, kata Iptu Oscar, kasus dugaan korupsi dana BUMDes Taaba menjadi perhatian khusus Polres Malaka. Sehingga, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan dana desa tersebut diserahkan kepada penyidik tipidkor Satreskrim Polres Malaka.
Diberitakan, dana pengelolaan BUMDes Taaba pada tahun 2018 sebesar Rp 41. 500. 000. Dana sebesar ini disebut-sebut telah dimanfaatkan untuk penyaluran kredit.
Sama halnya, dana BUMDes Taaba pada Tahun 2019 sebesar Rp 100 juta dikabarkan untuk penyaluran kredit, penyertaan modal dengan pembangunan kios di tanah milik Kades Taaba, Marsela Hoar Seran sebesar Rp 53 juta. Pembangunan rumah untuk dijadikan kios tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2020.
Sedangkan sisa dana BUMDes Taaba Tahun 2019 sebesar Rp 47 juta digunakan untuk pembukaan LinkBRI. Namun, belum direalisasikan hingga saat ini. Sementara itu, dalam LKPJ Kades Taaba Tahun disebutkan realisasi dana BUMDes Tahun 2019 sebesar Rp 100 juta mencapai 100 persen.
Ketua BUMDes Taaba, Fransiskus Bria enggan memberi komentar karena tidak tahu pengelolaan dana BUMDes Taaba selama dua tahun anggaran. Disebut-sebut, dana BUMDes dikelola langsung Kades Marsela. Demikian pun penyaluran kredit selama dua tahun anggaran hanya diperuntukkan bagi aparat pemerintah desa. (R-2/ans)