Advetorial: Pemda Belu Ajak Jaga Kestabilan Harga, Para Pedagang Tiga Bulan Bebas Retribus di Masa Covid-19

Bupati Belu: Willybridus Lay

Belu, Pelopor9.com – Pemerintah Kabupaten Belu mengambil langkah antisipasi untuk pengendalian harga bahan pokok selama masa pendemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Belu. Para pedagang diminta agar tidak memanfaatkan stiuasi saat ini dengan menaikan harga barang kebutuhan bahan pokok masyarakat.

 

Untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan operasi pasar, mengecek harga di pasaran. Hingga saat ini harga tetap stabil. Para pedang selalu mendudkung dalam menjaga kestabilan harga dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

 

Pemerintah juga mempunyai kepedulian dan perhatian kepada para pedagang selama masa pendemi ini, dimana para pedagang diberikan kompensasi dengan dibebaskan dari biaya retribusi. Karena harus dikaui perekonomian di daerah anjlok dan sangat dirasakan oleh para pedagang.

 

Keputusan pemerintah akan kedua hal tersebut, tidak semata hanya sebagai sekedar tanpa alasan, pemerintah telah mengkajinya secara mendalam tentang dampak yang akan dirasakan oleha masyarakat maupun para pedagang selama masa Covid-19 ini.

 

Pemerintah tidak ingin masyarakat Belu pada umumnya harus pasrah pada keadaan yang ada, karena itu pemeintah hadir bersama masyarakat dan juga para pedagang untuk memberi solusi dan keringanan terhadap apa yang sedang dirasakan akibat dari Covid-19.

 

Wakil Bupati (Wabup) Belu, Drs. J.T Ose Luan mengimbau agar para pedagan  agar jangan memanfaatkan situasi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan menaikkan harga sembako.

 

Himbauan itu disampaikan Wabup Ose Luan saat menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai launching bantuan langsung tunai (BLT) Dampak Covid-19 di Kantor Kepala Desa Tialai Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Jumat (1/5/20) lalu.

 

Dikatakan, para pedagang jangan memanfaatkan kesempatan dalam masa wabah Covid-19 untuk menaikkan harga bahan sembako secara tidak wajar. Saat ini, warga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Diakui, ada keterbatasan dalam penyediaan stok kebutuhan seperti gula. Sehingga, harga gula per kilo mengalami kenaikan.

 

"Itu satu kemungkinan, alasannya harga gula naik. Tapi, kalau pedagang ingin manfaatkan kesempatan Covid-19, maka saya minta instansi terkait untuk turun ke lapangan," kata Wabup Ose Luan.

 

Untuk menindaklanjuti kenaikan harga sembako di pasaran, Wabup Ose Luan memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar terjun ke lapangan untuk memantau harga sembako di pasaran.

 

 

Diharapkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Belu dapat mengendalikan harga sembako di pasaran dengan mengidentifikasi kondisi pasar dan melaporkan kepada pemerintah untuk diberi solusi jika terjadi kenaikan harga sembako tidak wajar dan merugikan masyarakat.

 

Bupati Peduli Pedagang

 

Sementara Pemeritah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu terus menaruh kepedulian terhadap warga masyarakat di masa ancaman wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Para pedagang dibebaskan dari retribusi selama tiga bulan ke depan.

 

Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian daerah anjlok dan dirasakan juga para pedagang di Kabupaten Belu.

 

Pemkab Belu tentu tidak akan tinggal diam ketika berhadapan dengan kondisi tersebut. Kali ini, para pedagang di Pasar Baru Atambua dan pasar-pasar tradisional di Kabupaten Belu mendapat perhatian secara khusus.

 

Baik pedagang di pasar yang menggunakan lapak jualan maupun ruko, diperkenankan untuk tidak membayar retribusi. Langkah ini diambil Pemkab Belu sehubungan minimnya pendapatan para pedagang karena ancaman pandemi Covid-19 saat ini.

 

“Jadi yang pakai ruko maupun lapak-lapak di Pasar Baru Atambua maupun di pasar tradisional, kita bebaskan atau kita tidak pungut tagihan retribusi harian maupun bulanan,” kata Bupati

Willy kepada wartawan di rumah jabatan Bupati Belu, Kamis (16/4/20).

 

Selanjutnya, Pemkab Belu akan merevisi penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi. Inilah wujud kepedulian Pemkab Belu terhadap para pedagang yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

 

Advetorial ini dimuat atas kerjasama media online pelopor9.com dan Dinas Kominfo Kabupaten Belu.