Antisipasi Kedatangan TKI, Kodim 1604/ Kupang Lakukan Pengawasan

Suasana Rapat, Foto: Pendim 1604/Kupang

Kupang, Pelopor9.com – Di  tengah mewabahnya Covid-19, Pekerja Migran Indonesia (PMI) arau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus berdatangan dan pulang ke Tanah Air termasuk warga asal Kupang, NTT. Karena itu perlu dilakukan pemantauan terhadap kedatangan PMI di wilayah Kabupaten Kupang, mengarahkan mereka agar mmengikuti protokol kesehatan seperti rapid tets dan isolasi mandiri seelama 14 hari.

 

Hal tersebut disampaikan Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P pada saat rapat Pembentukan Tim Penjemput PMI di wilayah Kodim 1604/ Kupang di Makodim 1604/Kupang, Selasa (26/05/2020).

 

Rapat dihadiri oleh instansi lain seperti RSUD Naibonat, BNPB Kab. Kupang, BIN (Badan Intelijen Negara), Polres Kupang, Dinkes Kabupaten Kupang, Dinas Sosial Kabupaten Kupang dan Pol PP Kabupaten Kupang

 

Dandim 1604/Kupang menyampaikan, tugas yang diberikan sebagai TNI adalah sebuah kehormatan tersendiri, perlu saling bahu membahu dan bekerjasama dilpangan dengan mekanisme yang sudah ditetapkan. PMI yang pulang dalam jumlah yang banyak khsususnya ke NTT.

 

"Sebelum para PMI dipulangkan ke rumah masing-masing, kita akan lakukan pengecekan di bandara dan pelabuhan sesuai protokol kesehatan Covid-19," imbuh Dandim.

 

Dandim 1604/Kupang menambahkan, tahap pelaksanaan mulai dari tanggal 01-30 Juni 2020. Pertama pengecekan suhu tubuh. Para PMI di bawa ke Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur atau posko Covid -19 Kabupaten Kupang. Setelah itu melaksanakan pengecekan kesehatan sesuai prosedur Covid-19.

 

Apabila hasil tanda reaktif, dikarantina di RSUD Naibonat, akan dirujuk ke RSU Prof W.Z. Yohanes Kupang, jika non reaktif akan malaksanakan karantina mandiri selama 14 hari di rumah dan diawasi oleh petugas Covid -19.

 

Untuk diketahui, Tim pelaksana berjumlah 90 orang yang merupakan gabungan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, Brigif 21/Komodo, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, BPBD, RSUD Naibonat, KKP dan Kecamatan Kupang Timur,.(R-2/Pendim 1604/Kupang)