Caputure percakapan WA anatara Bupati Malaka dan Kabid Binamarga PU Malaka
Malaka, Pelopor9.com - Kasus proyek ruas jalan Botin Maemina di Kecamatan Botin Leobele yang menelan anggaran kurang lebih senilai Rp 4, 1 miliar dari Anggaran APBD kabupaten Malaka tahun 2018. Diduga kuat keterlibatan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) dalam mengatur pembayaran proyek tersebut.
Pasalnya pembicaraannya antara kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Malaka Lorens Haba melalaui pesan WhatsApp beredar luas. Bupati meminta membuat pernyataan tentang penyelesaian pekerjaan dan pembayaran tahap pertama dan kedua.
“Buat saja pernyataan bahwa pekerjaan selesai pd thn anggaran 2019 sehingga tahap 1 dibayar pada tahun 2019, hanya bayarnya pd januari 2020 krn alasan ktr tutup, sedangkan tahap 2 tetap dibayar pd tahun 2020” demikian salah satu pesan WA antara Bupati dan Kabid Binarga yang beradar luas.
Pesan tersebut merupakan balasan atas pesan WA yang dikirim Kabid Lorens terkait proyek jalan tersebut. Dimana Kabid Bina Marga melakukan kordinasi dan meminta disposisi tentang ruas jalan Botin Maimina.
“Selamat siang Kaka saya mohon maaf lewat WA ini saya mohon kaka desposisi ruas jalan botin maimina ini karena yg karena masih menunggu rujukan ahli jadi terlambat utk ajukan permohonan dispensasi ke kaka supaya bisa pencairan” kata Lorens melalui pesan WA nya yang dikutip media ini.
Sementara Ferdinandus Tahu Maktaen selaku Kuasa Hukum PT Indoraya Kupang membantah pembayaran anggaran proyek pasca progres pekerjaan proyek dinyatakan selesai seratus persen.
"Hingga saat ini, tidak ada pembayaran," kata Ferdinandus singkat kepada wartawan di Kantor PN Atambua, Selasa (9/6/20) siang.
Kuasa Hukum Pemda Malaka, Stefanus Matutina yang dikonfirmasi via pesan whatsApp dari ponselnya, Selasa (9/6/20) malam mengatakan belum bisa memberi komentar karena tidak berada di Kabupaten Malaka saat ini.
Dikatakan, Bupati Stefanus tidak terlibat dalam pengelolaan proyek. Terkait kasus ini, bupati sebagai seorang kepala daerah menyatakan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena volume dan fisik pekerjaan belum mencapai seratus persen yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka.
Namun, Stefanus yakin bahwa uang proyek tersebut tidak hilang. "Namun, yang jelas uang itu masih ada dan utuh," tandas Stefanus via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya ketika menanggapi pesan konfirmasi wartawan, Selasa (9/6/20) malam.
Sedangkan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, Lorens Haba belum berkomentar ketika diminta tanggapannya. Hingga berita ini diturunkan, Kabid Lorens belum membalas pesan whatsApp yang dikirim wartawan terkait pesan whatsApp tentang konsultasi dengan Bupati Stefanus terkait proyek jalan Botin Maemina, Selasa (9/6/20).(R-2/ans)