Tersangka Kasus Bawang Malaka bakal Bertambah

Ilustrasi

Malaka, Pelopor9.com - Jumlah tersangka kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka yang ditangani penyidik Polda NTT akan bertambah. Dari sembilan tersangka, akan bertambah menjadi lebih dari satu orang.

 

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun kepada wartawan, beberapa waktu lalu mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk penambahan tersangka baru pasca pengembalian berkas para tersangka oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.

 

Menurut Alfred, penambahan tersangka bisa terjadi karena masih belum ditemukan kerugian uang negara kurang lebih sebesar Rp 3, 8 milyar. Itulah sebabnya, berkas para tersangka dikembalikan JPU untuk disempurnakan dalam rangka menyelamatkan uang negara.

 

Sehingga, pada titik ini akan ada penambahan tersangka ketika penyidik Polda NTT mengembangkan penyelidikan dan penyidikan. Tentu, proses pengungkapan kasus dugaan korupsi Bawang Merah bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara.

 

Data dan informasi yang dihimpun, Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Yudi Sinlaeloe memberi sinyalamen  kuat akan ada tersangka baru dalam kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4,9 miliar.

 

Kombes Yudi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp dari ponselnya terkait penambahan tersangka, Kamis (11/6/20) malam, meminta media ini untuk mengkonfirmasi dengan Kabid Humas Polda NTT, AKBP Johanis Bangun.

 

Namun, Kombes Yudi secara terang-terangan sudah menyebut adanya penambahan tersangka yang berjumlah lebih dari satu orang sebagaimana dilansir media terkini. Hal-hal teknis terkait pengembangan penyidikan hingga penambahan tersangka akan diumumkan pada saatnya. (R-1/ans)