Polisi dan Tokoh Adat Sabu Liae Sepakati Ritual Adat dengan Protokol Covid-19

Foto bersama: Keoplisian bersama Tokoh Adat Sabu Liae foto bersama usai pertemuan di Kantor Camat Sabu Liae

Menia, Pelopor9.com – Tokoh adat Kecamatan Sabu Laie bersepakat mendukung pemerintah dan Kepolisian (Polres) Sabu Raijua, untuk pencegahan Covid-19 serta menghindari prakterk perjuadian dalam kegiatan ritual adat di Kecamatan Sabu Liae.

 

Hal ini disampiakan oleh Kasat Intel Polres Sabu Raijua, Ipada I Wayan Kurma kepada media ini, Kamis (11/6/20).

 

Disebutkannya, penduduk Sabu Raijua merupakan masyarakat yang heterogen baik Kristen Protestan, Katholik, Islam, Hindu dan juga terdapat masyarakat yang menganut aliran kepercayaan yang biasa disebut sebagai agama daerah yakni Jingitiu.

 

“Khusus penganut kepercayaan Jingitiu, punya ritual pada wilayah adat masing-masing kecamatan seperti ritual tolak bala yang diyakini sebagai upaya agar terhindar dari sakit penyakit”katanya.

 

Diktakannya, untuk wilayah adat kecamatan Sabu Liae akan menyelenggarakan ritual adat Hole (kegiatan Peiu Manu atau Hole) atau sabung ayam (taji ayam) yang direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 14 sampai 20 Juni 2020, hanya akan berlangsung hanya 1 hari. Kegiatan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan serta tidak ada praktek perjudian.

 

“Ini kegiatan akan berlangsung sesuai dengan kalender adat di Wilayah Sabu Liae. Para Toko adat, sudah sepakat bersama pemerintahan dan Polres Sabu Raijua untuk tetap ikuti protokelr kesehatan soal Covid-19 dan tidak ada praketr jui”katanya.

 

Kesepakatan tersebut menurutnya, dibuat bersama di kantor Kecamatan Sabu Lia pada hari Rabu (10/6/20), dianatara Tokoh Agama dan aparat desa yang disaksikan pihak Polres Sabu Raijua, Pemerintah daerah dan pihak kecamatan, telah membuat kesepakatan bahwa pelaksanaaan ritual HOLE yang direncanakan berlangsung 6 (enam), akan berlangsung 1 (satu) hari yakni hari Minggu tanggal 14 Juni 2020.

 

“kegiatan hanya berlangsung satu hari dan itu sudah disepakati bersama dengan tokoh adat Wilayah Kecamatan Sabu Liae. Kegiatan hanya melibatkan Kepala suku dan Tokoh adat Jingitiu saja”katanya.

 

Karena itu dihimbau kepada masyarakat Sabu Raijua untuk tidak terlibat dan hadir dalam ritual dimaksud dan memberikan kesempatan kepada Tokoh adat masyarakat Jingitiu untuk melaksanakan ritual sesuai dengan keyakinannya.

 

Ditambahkannya, menurut kepercayaan yang ada, dalam ritual Peiu Manu, setiap darah yang tumpah ke tanah merupakan simbol atau lambang agar tidak ada lagi konflik tumpah darah ditanah Sabu. Sesama anak bangsa (Sabu) diimbau untuk tidak berkonflik yang mengakibatkan pertumpahan darah, sehingga hidup rukun dan damai antara anak keturunan.

 

Dirinya meminta agat yang biasa terlibat permainan judi, memanfaatkan momentum ritual ini tiak boleh terjadi,sehingga ritual adat yang kaya akan makna yang dapat dipertahankan sebagai adat budaya.(R-2)