Bawang Merah Malak
Malaka, Pelopor.com - Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), mempunyai keyakinan akan ada penambahan tersangka kasus Bawang Merah.
Pasalnya, hingga saat ini Polda NTT masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.
Demikian disampaikan oleh Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun, kepada media ini, terkait masalah tersebut, Sabtu (13/6/20) malam.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun mengatakan sudah pasti ada tambahan tersangka baru. Dalam waktu dekat, penyidik Polda NTT melayangkan surat panggilan.
Menurut informasi yang diperoleh, nampaknya Polda NTT sudah mengantongi nama calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 9 miliar.
"Informasi ada tiga orang, yah. Dan tiga orang itu, yang kita duga selama ini. Mereka (tersangka) dipanggil dalam waktu dekat, diperiksa," tandas Alfred.
Disebutkan, tiga calon tersangka yang diduga selama ini di antaranya oknum pejabat yang membawa dua orang, makelar proyek dan salah satu teman lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT, beberapa waktu lalu.
Calon tersangka kedua, kata Alfred oknum pejabat yang berperan dalam pengambilan kebijakan anggaran. Sedangkan calon tersangka ketiga, oknum yang disebut-sebut terlibat suap.
Terpisah Anggota DPR RI, Fraksi PDI-Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema mensinyalir penambahan tersangka baru kasus dugaan korupsi bawang merah tersebut.
Dalam press release-nya sebagaimana dilansir media ini, Ansy demikian akrab dikenal mengatakan terjadi pencurian uang rakyat dalam proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.
Sehingga, siapapun pelakunya harus diusut tuntas. Penyidikan kasus harus tuntas dan transparan demi rasa keadilan untuk mencegah moral Hazard berupa praktek makelar kasus.
Disisi lain, penyidik juga harus komitmen untuk menelusuri kebijakan anggaran yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka.
Dikatakan, pembahasan anggaran pasti melibatkan DPRD Kabupaten Malaka. Aparat penegak hukum harus berani menyelidiki dan mendalami pola relasi kekuasaan dan kewenangan eksekutif dan legislatif atas kasus ini.
"Jangan sampai terjadi makelar kasus yang mengakibatkan tertutupnya pengungkapan aktor-aktor utama korupsi bawang merah," kata Ansy kepada media ini. (R-2/ans)