Kapolres Malaka Yakin Kasus Itik Dituntaskan

Plang Mapolres Malaka

 

Malaka, Pelopor9.com - Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno yakin bahwa kasus dugaan pengadaan itik akan dituntaskan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang maksimal.

 

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Albertus Neno usai menghadiri sidang praperadilan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kupang, Kamis (18/6/20).

 

Dikatakan, penyidik menjalankan tugas dengan kondisi apa adanya sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.

 

"Kami tidak akan bekerja di luar peraturan perundang-undangan. Artinya, kita maksimalkan," kata Kapolres Albertus.

 

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan itik, kata Kapolres Albertus tetap diterima dan sementara dalam penanganannya. Pemeriksaan sementara dilakukan terhadap beberapa pihak.

 

"Tinggal, kami tunggu saja dari hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Instansi Pemerintah (APIP). Karena, sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi," lanjutnya.

 

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun menilai proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan itik dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 kurang lebih sebesar Rp 2, 7 milyar masih berjalan lambat.

 

Seharusnya, kata Alfred penyidik sudah harus membuat kesimpulan agar segera menetapkan tersangka. "Ini kasus dugaan korupsi, jadi harus diungkap karena masyarakat Malaka sudah tahu," lanjut Alfred.

 

Data dan informasi yang dihimpun, proyek pengadaan itik yang dilakukan CV Putri Tunggal tidak sesuai spek. Seharusnya, itik yang didatangkan adalah itik dewasa. Namun, Vinsen Oenunu selaku Direktur CV Putri Tunggal mendatangkan anak itik.

 

Kasus ini pun menjadi atensi Polda NTT untuk penanganan selanjutnya. Disebut-sebut, akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan itik dalam waktu dekat. (R-1/ans)