Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan sambutan saat kunjungan kerja (kunker) di PLBN Motain Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, NTT
Belu, Pelopor.com - Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) dipastikan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Setiap pemerintah daerah segera menuntaskan dan mencairkan anggaran Pilkada berdasarkan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.
Demikian Menkopolhukam, Mahfud MD dan Mendagri, Tito Carnavian dalam arahannya saat kunjungan kerja (kunker) yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Belu, Kamis (18/6/20).
Mahfud menekankan Pilkada sebagai hajatan demokrasi untuk memilih pemimpin yang sah. Ciri demokrasi itu adalah siapa saja bisa menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih melalui Pemilu atau Pilkada. Sebab, pemilu atau pilkada itu untuk memilih pemimpin yang sah.
Kata Mahfud, siapa pun harus menjamin adanya kemajuan demokrasi. Dan Kemajuan demokrasi yang ditandai dengan perbedaan pendapat perlu diterima dan dihargai untuk kerja sama dalam memajukan daerah.
"Pilkada dilaksanakan untuk memilih pemimpin yang sah untuk membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat," tandas Mahfud.
Mendagri, Tito Carnavian mendesak setiap pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran Pilkada berdasarkan NPHD yang sudah ditandatangani bersama KPU di daerah masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yanh akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Karena sudah ada kesepakatan antara KPU RI dan Komisi II DPR RI.
Memang, kata Mendagri belum dipastikan akhir masa wabah Covid-19. Akan tetapi, Pilkada harus dijalankan untuk menentukan pemimpin yang sah. Karena seorang penjabat tidak mendapat legitimasi rakyat dan kewenangannya terbatas. (R-2/ans)