Foto bersama: Mendagri, Menkopolhukam foto bersama dengan bupati dan wakil bupati Belu saat Kunker di Kabupaten Belu pekan Llalu
Belu, Pelopor9.com - Percepatan penanganan penyebaran wabah Coronavirus Desease (Covid-19) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupatem Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama masyarakat dan stakeholder menuai prestasi. Kabupaten Belu berhasil meraij Juara Dua Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Tigkat Nasional. Prestasi ini membuat Kabupaten Belu semakin terkenal.
Bupati Belu, Willybrodus Lay membenarkan prestasi yang diraih teraebut, sehubungan dengan Lomba Tingkat Nasional Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
"Ya benar, kita juara dua lomba yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian terkait. Dan kita diberi Dana Insentif Daerah (DID) 2 miliar"kata bupati Belu pekan lalu.
Sementara Wakil Bupati Belu, Ose J T Luan menjelaskan bahwa Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 ditindaklanjut dengan himbauan kepada semua elemen masyarakat dan Stakehilder agar menjalankan protokoler kesehatan secara benar dan ketat.
Dikatakan, Kabupaten Belu mewjibkan semua pelayanan umum atau publik mematuhi protokol kesehatan. Termasuk pusat-pusat perbelanjaan dan pasar. Atas kerja keras tim penilai dari Kemendagri dan Kementerian terkait, memberi prestasi di Sektor Pasar Modern Covid-19 kepada minimarket Jalbalmart Atambua dan Pasar Baru Atambua.
Wabup Ose Luan menambahkan, informasi prestasi tersebut melalaui vidio Conference (Vidcon) yang diawali dengan sambutan Wakil Presiden Republil Indonesia, K.H Ma'ruf Amin dan diikuti oleh seluruh Propinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"kabupaten/Kota yang tidak ikut berpartisipasi juga diumumkan dalam tayangan Vidcon" lanjut mantan Sekda Belu itu.
Pilkada taat Protokol Covid-19
Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kemendagri menghimbau kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) agar tetap memperhatikan protokol Covid-19 dalam seluruh rangkaian proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada disetiap daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian mengingatkan Komisi Pemilihan Umm (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disetiap Kabupaten, agar segera melaksanakan inatruksi KPU RI untuk melaksanakan proses dan tahapan Pilkada.
"Tahapan pelaksanaan Pilkada harus diawasi secara ketat. Kita tidak mau jika KPU sebagai ajang media Pilkada menjadi ajang media penularan Covid-19" kata Tito Karnavian dalam arahannya saat melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Atambua pekan lalu.
Isu penanganan Covid-19 dan dampaknya kata Mendagri, perlu diangkat oleh kontestan Pilkada agar menjadi pertaruhan yang baik dan menekan isu-isu primordial. Seperti masalah suku, kekeluargaan, kekerabatan, termasuk masalah keagamaan yang kadang menguat saat kontestasi pilkada berlangsung.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa Pilkada sebagai salah satu agenda ketatanegaraan harus tetap berjalan, mesti negeri ini masih dalam suasan pendemi Covid-19.
Dikatakan, Pilkada dilaksanakan untuk memilih pemimpin yang memiliki kewenangan dan mengambil keputusan untuk mencapai tujuan Negara. Pilkada menentukan penguasa yang sah untuk mengambil keputusan dan menggunakan anggaran demi kesejahteraan mansyarakat. (Advetorial ini dimuat atas kerjaama Media Online Pelopor9.com dan Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Belu)